1.Pasien masuk dari poliklinik/UGD dan diberikan tindakan, setelah dinyatakan rawat oleh dokter,
2.Keluarga pasien mendaftarkan pasien ke bagian Admisi untuk diberikan penjelasan General Consent dan memberikan kartu kunjungan.
3.Setelah dijelaskan oleh admisi keluarga akan kembali ke ruangan UGD dan menunggu di jemput oleh petugas ruangan untuk mendapatkan pelayanan rawat inap,
4.Setelah pasien akan pulang pasien akan mengurus administrasi.
Rumah Sakit Islam "Ibnu Sina" Padang Panjang merupakan sarana Dakwah Bil Hal dalam bidang pelayanan kesehatan sebagai perwujudan kemanusiaan dan ketaqwaan kepada Allah SWT
© 2018 RSI IBNU SINA Padang Panjang YARSI SUMBAR