Alur Rawat Inap


1.Pasien masuk dari poliklinik/UGD dan diberikan tindakan, setelah dinyatakan rawat oleh dokter,

2.Keluarga pasien mendaftarkan pasien ke bagian Admisi untuk diberikan penjelasan General Consent dan memberikan kartu kunjungan.

3.Setelah dijelaskan oleh admisi keluarga akan kembali ke ruangan UGD dan menunggu di jemput oleh petugas ruangan untuk mendapatkan pelayanan rawat inap,

4.Setelah pasien akan pulang pasien akan mengurus administrasi.